SEBAT KHALWAT DI KHALAYAK RAMAI: HUKUM ISLAM ATAU PILIHAN PENGUASA

Sebat Khalwat di Tempat Umum: Apakah Ini Sesuai Syariat?

Hukuman sebat terhadap pelaku zina memiliki aturan ketat dalam Islam, tetapi bagaimana dengan khalwat? Apakah syariat membenarkan pelaksanaan hukuman di depan umum? Dalam tulisan ini, dibahas dengan jelas bahwa menyebat pelanggar khalwat di khalayak ramai bukan hukum Allah dan Rasul-Nya, melainkan keputusan penguasa yang berada di bawah takzir. Apakah Anda yakin ini cara yang tepat, atau justru melanggar prinsip syariat? Mari kita telusuri lebih dalam.


Ditulis oleh:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

Hukum sebat tanpa mencederai terhadap penzina memang terdapat dalam Al-Qur'an dan Al-Sunnah. Itupun dengan syarat dan peraturan ketat yang ditetapkan. Kasus tersebut harus disaksikan oleh empat orang saksi yang terpercaya yang benar-benar menyaksikan kemaluan laki-laki masuk ke dalam faraj perempuan yang terlibat. Dengan kata lain, hampir mustahil untuk kita menemukan pasangan berzina yang membiarkan empat orang saksi yang baik menonton perzinaan mereka kecuali pasangan tersebut memang pejuang zina secara terbuka.

MADAD YA HUSAIN DAN OH JESUS HELP ME

Madad Ya Husain dan Oh Jesus Help Me: Benarkah Hanya Perantara?

Apakah meminta tolong kepada makhluk seperti Husain atau Jesus bisa dianggap bagian dari akidah yang benar? Tulisan ini membongkar kesamaan konsep di balik 'Madad Ya Husain' dan 'Oh Jesus! Help me', serta bahaya normalisasi praktik yang dapat meruntuhkan batas akidah Islam. Dari memohon kepada Nabi hingga pohon dan hewan, apakah semua ini bagian dari perencanaan besar untuk menyamakan agama? Mari pahami agenda di baliknya dan pilih untuk menjaga kemurnian akidah Anda!

Ditulis oleh:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

Antara 'Madad Ya Husain' (Wahai Husain! Tolonglah) dengan 'Oh Jesus! Help me' tidak ada bedanya dari segi konsep. Keduanya memohon pertolongan dari makhluk. Kedua-dua pengamal akidah itu membenarkan dengan menyatakan bahwa mereka tetap percaya Allah sebagai penolong yang sebenarnya, sementara Husain dan Jesus hanyalah sekadar perantara saja.

Namun, jika kita renungkan, kedudukan Jesus ('Isa dalam Bahasa Arab) sebagai seorang Nabi dan Rasul tentu lebih tinggi daripada Husain, cucu Nabi Muhammad s.a.w. Kalau 'Madad Ya Husain' itu dibolehkan, sudah pasti 'Oh Jesus! Help me' juga dibolehkan nantinya. Apa bedanya? Bahkan lebih tinggi. Jika ada yang mengatakan itu adalah persamaan dengan Kristen, yang satu lagi pula persamaan dengan Syiah. Yang penting, kamu telah meluluskan dan menghalalkan hal itu. Maka nanti jika anak-anak muda mulai nyaman menyebut 'Oh Jesus Help me', jangan dipertanyakan. Jika dipertanyakan, berarti kamu wahabi.

DURHAKA PADA ORANG TUA YANG TIDAK ADIL

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya jika seorang kakak merasa sakit hati kepada ibu atau ayahnya dan sudah bertahun-tahun tidak pulang menjenguk mereka di kampung, karena merasa orang tua tidak adil dalam memperlakukan anak-anaknya?

Dijawab oleh:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

  • Karena jasa orang tua, semua manusia, tanpa memandang agama, percaya bahwa berbuat baik kepada orang tua adalah sikap dan perbuatan yang mulia. Namun, dalam ajaran Islam, ketaatan kepada orang tua tidak hanya didasarkan pada jasa mereka semata. Dalam Islam, tujuan utama berbuat baik kepada orang tua adalah karena hal itu merupakan perintah Allah S.W.T. Seorang Muslim berbuat baik kepada orang tuanya untuk memenuhi perintah Allah, sehingga itu menjadi kewajiban dalam agama. Seorang Muslim tidak durhaka kepada orang tuanya karena takut akan azab Allah dan kemurkaan-Nya.

  • Artinya, jika seorang anak menemui orang tuanya yang tidak pernah merawatnya saat kecil, dia tetap mendapatkan pahala yang besar jika berbakti kepada mereka. Sebaliknya, jika orang tua tersebut berjasa besar dalam kehidupan anak tetapi memerintahkan anaknya melakukan sesuatu yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka perintah tersebut tidak boleh dipatuhi, sekalipun orang tua merasa sakit hati atau marah karena hal itu. Para sahabat Nabi s.a.w. ada yang terpaksa menentang orang tua mereka yang musyrik ketika memeluk Islam. Ini seperti yang terjadi pada Mus’ab bin Umair, Sa’d bin Abi Waqqas, Abu Jandal bin Suhail, Abu Ubaidah al-Jarrah, dan lainnya. Firman Allah dalam Surah Luqman, ayat 15:

وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗاۖ

KEMBARA MENUNTUT ILMU

Seminar Ilmu Melbourne - Australia, 2016

Keberanian meninggalkan zona nyaman adalah tanda jiwa yang bersemangat mencari kebenaran dan hikmah. Betapa banyak ulama besar yang meninggalkan kampung halaman, menempuh jalan-jalan berdebu, mengarungi samudera perjuangan demi setetes ilmu yang membawa pencerahan. Imam Asy-Syafi’i sendiri dikenal menempuh ribuan mil, dari Mekah ke Madinah, hingga Yaman, Mesir, dan Irak demi memperdalam pengetahuannya. Kembara menuntut ilmu adalah perjalanan melawan kemalasan, menaklukkan rintangan, dan mendekatkan diri kepada Allah. Ia bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan juga perjalanan spiritual yang mengasah jiwa, membangun kesabaran, dan melatih tawakal. Apakah kita siap mengambil pelajaran dari kembara para ulama terdahulu, atau kita hanya diam dalam kejumudan?

Mari hidupkan jiwa, ayunkan langkah, dan jadilah kafilah ilmu yang menerangi zaman. Selama perjalanan, ingatlah janji Rasulullah :

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699)

Oleh :
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

ACARA WALIMAH, KARENA SUNNAH ATAU PAMER

Oleh:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

  1. Salah satu perusak nilai-nilai baik dalam kehidupan manusia saat ini adalah ketika hal yang haram dipermudah, sementara yang halal justru dipersulit. Padahal Islam memerintahkan kita untuk menciptakan suasana atau iklim kehidupan yang mempersulit yang haram dan mempermudah yang halal. Inilah tanggung jawab pemerintah dan umat, yaitu menegakkan yang makruf dan mencegah yang munkar. Menegakkan yang makruf dilakukan dengan cara menganjurkan, mempermudah, dan membantu menuju kebaikan tersebut. Sementara mencegah yang munkar dilakukan dengan cara menghalangi, melarang, dan mempersulit jalan menuju kemungkaran. Namun, jika masyarakat saat ini justru mempersulit yang halal dan mempermudah yang haram, itu menjadi tanda bahwa kita telah jauh dari ruh syariat Islam yang hakiki, yang diturunkan oleh Allah s.w.t.

  2. Salah satu hal yang sering dipersulit adalah urusan pernikahan. Kesulitan dalam membangun rumah tangga ini kadang-kadang bermula dari keluarga hingga birokrasi pihak berwenang dalam urusan agama. Berbagai macam aturan dan prosedur yang rumit seringkali menyulitkan atau menunda keinginan pasangan untuk mendapatkan ‘kenikmatan seksual’ secara halal. Yang lebih menyedihkan adalah ketika kesulitan-kesulitan tersebut muncul karena adanya kepentingan-kepentingan luar yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan pasangan tersebut.
  1. Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah urusan kenduri pernikahan atau walimah. Kadang-kadang, walimah dijadikan ajang kesombongan orang tua atau keluarga, sehingga pernikahan ditunda untuk memungkinkan pesta besar-besaran demi menjaga “status atau nama keluarga.” Hal ini menyebabkan ada pasangan yang terpaksa menunda keinginan menikah selama setahun bahkan bertahun-tahun. Terlebih lagi jika keluarga membebankan seluruh biaya kepada calon pengantin. Akibatnya, calon pengantin harus menahan “nafsu seksual” hanya demi memenuhi keinginan keluarga untuk pamer.

KEMANISAN DALAM UJIAN

Oleh:

Prof. Dato Dr. Mohd Asri bin Zainul Abidin
Mufti Kerajaan Negeri Perlis


Kisah Nabi Musa a.s. Meninggalkan Mesir

Nabi Musa a.s. meninggalkan Mesir setelah terlibat dalam kejadian memukul seorang Qibti (Coptic) hingga meninggal dunia, dalam upaya menghalangi kezaliman perkauman terhadap Bani Israil. Peristiwa itu telah melebihi dugaan Nabi Musa a.s. dan merupakan sebuah kesalahan. Karena itu, beliau terpaksa melarikan diri menuju Madyan dalam kondisi yang sangat sulit.

Madyan yang dimaksudkan barangkali berada di wilayah Yordania, dan saya pernah beberapa kali mengunjungi tempat tersebut. Perjalanan dari Mesir ke Madyan sangat jauh, terlebih pada zaman tersebut. Tujuannya adalah agar tentara Firaun tidak dapat menangkapnya di sana.

Ketika sampai di Madyan, Nabi Musa a.s. menemukan sekumpulan penggembala yang sedang mengambil air dari sebuah telaga, sementara di dekat mereka ada dua gadis yang hanya menunggu tanpa ikut mengambil air. Jiwa Nabi Musa a.s., yang amat pantang melihat ketidakadilan atau kejanggalan, membuatnya bertanya kepada kedua gadis tersebut meskipun dirinya sedang sangat keletihan.